Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 5 November 2022, MGMP PAI SMA Kab. Inhu melaksanakan Pertemuan Rutin di MIS Nur Sahally, Desa Kampung Pulau, Kec. Rengat. Agenda terdiri dari Pembuatan Soal Ujian Semester Ganjil dan Presentasi Kehadiran Anggota MGMP PAI.
Kegiatan dihadiri oleh Pengawas PAIS SLTP/SLTA Kab. Inhu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Yayasan Nur Sahally Indragiri.
Menindaklanjuti surat Pengurus MGMP PAI SMA Kab. Inhu Nomor: 08/MGMP-PAI SMA/XI/2022, Tanggal: 02 November 2022, Hal: Undangan, maka pada hari Sabtu 5 November 2022 Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA melaksanakan Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019, penyelenggaraan ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan. Meskipun ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan namun di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah menjadi kewenangan Kementerian Agama, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) memberikan rambu-rambu penyelenggaraan ujian sekolah agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud di antaranya adalah ujian sekolah tetap mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa untuk menebarkan Islam rahmatan lil’alamin.
Kementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalam rangka: 1. Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin, dan 2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa, demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA.
Selaku Guru Pendidikan Agama Islam, harus menjadi role model bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat yang mampu melahirkan sikap, perbuatan, maupun kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat dan juga melaksanakan sosialisasi diberbagai kesempatan terkait dengan moderasi beragama sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama, tambah H. Rajuki Ridwan.(tulang)
KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, MA SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA MGMP PAI SMA KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 5 November 2022, MGMP PAI SMA Kab. Inhu melaksanakan Pertemuan Rutin di MIS Nur Sahally, Desa Kampung Pulau, Kec. Rengat. Agenda terdiri dari Pembuatan Soal Ujian Semester Ganjil dan Presentasi Kehadiran Anggota MGMP PAI.Kegiatan dihadiri oleh Pengawas PAIS SLTP/SLTA K...