Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 06/KKG-PAI INHU/VI/2023, Tanggal: 7 Juni 2023, Perihal: Undangan, maka pada hari Sabtu 10 Juni 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA melaksanakan pembinaan di acara rapat rutin bulanan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kab. Inhu. Tempat: SDN 008 Tanjung Gading, Kec. Pasir Penyu.
Agenda: Evaluasi Pembelajaran GPAI TP. 2022/2023 dan Penilaian Implementasi Kurikulum Merdeka.
Salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah guru, karena guru yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademik, skill (keahlian), kematangan emosional, dan moral serta spiritual, sehingga akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya. Oleh karena itu, profesionalitas guru merupakan salah satu indikator penting untuk menghasilkan output pembelajaran yang berkualitas. Untuk itu, diupayakan berbagai cara untuk mencapai hal tersebut, seperti mengikuti seminar, pelatihan-pelatihan, peningkatan pendidikan akademik maupun melalui forum guru seperti KKG PAI SD yang menjadi wadah pertemuan Guru PAI Sekolah Dasar yang bersifat aktif dan membahas berbagai permasalahan profesionalitas guru yang berhubungan dengan peningkatan kemampuan kegiatan belajar mengajar. KKG PAI menjadi organisasi yang dapat mewujudkan pendidikan agama Islam yang optimal sehingga terbentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah, ujar H. Rajuki Ridwan mengakhiri sambutan/arahannya.(tulang)
KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA HADIRI RAPAT RUTIN BULANAN KKG PAI SD KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 06/KKG-PAI INHU/VI/2023, Tanggal: 7 Juni 2023, Perihal: Undangan, maka pada hari Sabtu 10 Juni 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab.