0 menit baca 0 %

KASI PAIS KANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, MA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP PESERTA DIDIK SMAN 1 RENGAT BARAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.Kamis 22 September 2022, Kepal...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Kamis 22 September 2022, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA melaksanakan PMB terhadap peserta didik SMA N 1 Rengat Barat, diakhiri dengan shalat dzuhur berjamaah dan bertindak selaku imam.
Sekembalinya ke Kankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS dalam obrolan singkat dengan Inmas Kankemenag Kab. Inhu menyampaikan bahwasanya Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.
Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
PMB merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Sangat penting untuk dilakukan PMB terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim, ujar Kasi PAIS.(tulang)