Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Selasa 4 Oktober 2022, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA selaku Duta Moderasi Beragama Kemenag Kab. Inhu melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama terhadap peserta didik SMAN 1 Pasir Penyu, dihadiri sebanyak 87 peserta didik. Kegiatan diakhiri dengan shalat Dzuhur berjamaah.
Sangat penting untuk dilakukan PMB terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim, ujar H. Rajuki Ridwan, ujar Kasi PAIS kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Selanjutnya disampaikan Kasi PAIS bahwasanya kegiatan serupa telah dilaksanakan terhadap peserta didik SDN 007 Kec. Lubuk Batu Jaya; SMAN 1 Kec. Rengat Barat; SMAN 1 Rengat; dan SMKN 1 Kec. Pasir Penyu.
Penguatan Moderasi Beragama pada sekolah umum harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin, ujar H. Rajuki Ridwan.(tulang)
KASI PAIS KANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, MA SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP PESERTA DIDIK SMPN 5 KEC RENGAT BARAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.Selasa 4 Oktober 2022, Kepala...