0 menit baca 0 %

KASI PAIS KEMENAG INHU, H. RAJUKI RIDWAN, MA HADIRI ACARA PERSIAPAN LAUNCHING PROGRAM RIAU BERTUAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba). Pergub ini menjadi pedoman Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau mulai dar...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba). Pergub ini menjadi pedoman Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi pada mata pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKn.
Menindaklanjuti surat undangan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor: 264/Und/2022, Tanggal: 03 Agustus 2022, maka pada hari Jum’at 5 Agustus 2022, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H Rajuki Ridwan, MA menghadiri acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, Presentasi Mata Pelajaran PPKn, PJOK, PAI, dan Program RIAU BERTUAH, Membentuk Tim Program RIAU BERTUAH dan Finalisasi Perangkat Ajar Program RIAU BERTUAH, tempat: Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru.
Kegiatan sebagaimana tersebut di atas merupakan persiapan Launching Program Riau Bertuah (Kurikulum Siswa Unggul Berbasis Anti Narkoba di Sekolah).
Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Pendidikan Sekolah diharapkan bisa menekan maupun mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)