0 menit baca 0 %

Kasi PAIS Mengukuhkan KKG PAI Tuah Madani dan Binawidya, Serta Sosialisai Aplikasi Olah Nilai US

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). 24 Maret 2022, Kasi PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. Marzai, mengukuhkan kepengurusan KKG (Kelompok Kerja Guru) PAI (Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.Acara juga dihadiri oleh ketua Pokjawas beserta Pengawas PAIS dan pen...

Pekanbaru (Inmas). 24 Maret 2022, Kasi PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. Marzai, mengukuhkan kepengurusan KKG (Kelompok Kerja Guru) PAI (Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.

Acara juga dihadiri oleh ketua Pokjawas beserta Pengawas PAIS dan pengurus KKG serta seluruh guru Pendidikan Agama Islam didua kecamatan tersebut.

Pada waktu menyampaikan sambutan Kepala Seksi Pais  menyampaikan bahwa KKG ini adalah sebagai wadah bagi guru guru PAI untuk mengembangkan kompetensi, adapun kompetensi yg harus dimiliki oleh seorang guru PAI adalah seperti yg terdapat pada PMA 16 Tahun 2010 ttg Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah. Pada pasal 16 dikatan Ada 5 Kompetensi guru PAI. Yaitu Kompetensi Fedagogik, Sosial, Kepribadian, Frofesional dan Kepemimpinan.