0 menit baca 0 %

KASI PAIS NARSUM PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI ACARA RAPAT BULANAN MGMP PAI SMA KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Atas (MGMP PAI SMA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 06/MGMP-PAI/VII/2022, Tanggal: 29 Juli 2022, Hal; Undangan, maka pada hari Selasa 2 Agustus 2022, Kepala...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Atas (MGMP PAI SMA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 06/MGMP-PAI/VII/2022, Tanggal: 29 Juli 2022, Hal; Undangan, maka pada hari Selasa 2 Agustus 2022, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA melaksanakan Pembinaan sekaligus sampaikan materi Moderasi Beragama dan Kurikulum Merdeka Belajar pada acara Rapat Bulanan MGMP PAI SMA Kab. Inhu, tempat di Aula SMAN 1 Pasir Penyu. Kegiatan juga dihadiri Pengawas PAI SMP/SLTA, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I.
Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan, ujar H. Rajuki Ridwan menyampaikan materinya.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum ini juga dikenal dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Selaku Guru Pendidikan Agama Islam, harus menjadi role model bagi lingkungan maupun masyarakat yang mampu melahirkan sikap, perbuatan, kebijakan maupun  di dalam beribadah yang mendukung praktik beragama yang moderat dan juga melaksanakan sosialisasi diberbagai kesempatan terkait dengan moderasi beragama sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama, tambah H. Rajuki.
Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik dengan mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik.
Apapun kurikulum yang diterapkan di sekolah, dengan tulus hati, kita harus terus meningkatkan kompetensi diri demi memberikan pelayanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas sehingga akan tercipta generasi bangsa yang siap mengisi kemerdekaan NKRI, ujar H. Rajuki mengakhiri pembinaan maupun penyampaian materinya.(tulang)