Kampar ( Inmas ) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy hadiri rapat Persiapan Bantuan BOP dan Insentif sesuai dengan surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B.29/Kw.04.3/4/PP.00.7/05/2022 tanggal 9 Mei 2022 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis, 12/5/2022.
Acara yang dibuka oleh Kabid Pakis Drs. H. Edwar S. Umar yang didampingi para Kasi Bidang Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan dihadiri para Kasi PD Pontren Kab/Kota serta Operator Emis PD Pontren Kab. Kota Kab terkait dengan bantuan BOP dan Insentif Lembaga Pendidikan baik Pondok Pesantren, MDT dan LPQ. Jenis bantuan ini sesuai dengan Juknis baik Juknis BOP dan Insentif.
Disela-sela Rapat persiapan Bantuan BOP dan Insentif juga diserahkan SK serta piagam Ijin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) sebanyak 13 Pondok Pesantren yang lansung diserahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag kepada Kasi PD Pontren Kemenag Kampar, H. Dirhamsyah
Pada kesempatan tersebut, Edwar meminta para Kasi Kabupaten Kota untuk segera menyerahkan SK dan Piagam IJOP tersebut kepada para pengasuh pondok pesantren dan menyampaikan bahwa penyerahan SK ini sebagai wujud pelayanan terbaik kepada pondok pesantren sesuai dengan 7 program prioritas Kementerian Agama, yakni kemandirian pesantren.
Edwar juga meminta agar memberikan kemudahan kepada pondok pesantren dalam mendapatkan layanan, terutama dalam mewujudkan kemandirian pesantren. Ungkapnya ( Ags/Fatmi )