Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Pekanbaru, pada hari Senin (15/06) kemarin, Kepala Seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd hearing
dengan Anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait dengan Ranperda MDTA dan TPQ Kota
Pekanbaru. Selasa (16/06/2020).
Pantauan tim inmas, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah
seorang peserta, Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH.I mengatakan selain Pak Kasi PD Pontren, hearing ini juga
hadiri perwakilan dari Ka. MDTA dan TPQ se- Kota Pekanbaru .
Ada dua point penting yang dibicarakan dalam hearing ini, Pertama terkait
dengan kesejahteraan Guru MDTA dan TPQ, Kedua Terkait dengan Ijazah MDTA.
Terkait dengan status Ijazah MDTA, Insya Allah akan dijadikan sebagai salah
satu syarat bagi siswa yang beragama Islam untuk melanjutkan pendidikan Menengah
Pertama (SMP). Ujar Budi Hidayat. (Idris)