0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Hearing Dengan Anggota DPRD Terkait Ranperda MDTA

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, pada hari Senin (15/06) kemarin, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd  hearing dengan Anggota DPRD K...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, pada hari Senin (15/06) kemarin, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd  hearing dengan Anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait dengan Ranperda MDTA dan TPQ Kota Pekanbaru. Selasa (16/06/2020).

Pantauan tim inmas, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah seorang peserta, Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH.I mengatakan  selain Pak Kasi PD Pontren, hearing ini juga hadiri perwakilan dari Ka. MDTA dan TPQ se- Kota Pekanbaru .

Ada dua point penting yang dibicarakan dalam hearing ini, Pertama terkait dengan kesejahteraan Guru MDTA dan TPQ, Kedua Terkait dengan Ijazah MDTA.

Terkait dengan status Ijazah MDTA, Insya Allah akan dijadikan sebagai salah satu syarat bagi siswa yang beragama Islam untuk melanjutkan pendidikan Menengah Pertama (SMP). Ujar Budi Hidayat. (Idris)