0 menit baca 0 %

KASI PD. PONTREN IKUTI ACARA DIRJEN PENDIS KEMENAG RI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-1387/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/07/2020 Tahun 2020, tanggal 27 Juli 2020 tentang Undangan Zoom Meeting, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui surat nomor :...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-1387/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/07/2020 Tahun 2020, tanggal 27 Juli 2020 tentang Undangan Zoom Meeting, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui surat nomor : B-121/Kw.04.3/3/PP.00.7/07/2020, tanggal 27 Juli 2020 mengundang Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota Cq Kepala Seksi PD. Pontren/Pakis/Pendis/TOS se-Provinsi Riau, untuk mengikuti Zoom Meeting dan berpartisipasi dalam rangka Sinergi dan Optimalisasi Program Bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Kepala Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Ari Fermadi, SE mengikuti kegiatan tersebut dan usai mengikuti kegiatan menyatakan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu hal penting terkait dengan pesan Direktur PD. Pontren Kemenag Republik Indonesia DR. Waryono, M.Ag, yaitu bila kelak diluncurkannya bantuan terhadap dampak Covid-19 agar lembaga penerima bantuan tersebut memanfaatkan dengan tepat sasaran (sesuai data EMIS), tepat penggunaan, tepat jumlah, dan tepat objek.
Selanjutnya dikatakan agar penggiat/pemerhati/pemangku kepentingan terhadap pondok pesantren saling bersinergi untuk mengawal program bantuan tersebut agar aman dan tertib administrasi.(tulang)