Kampar ( Kemenag ) --- Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kampar, H. Maswir, MA menghadiri kegiatan Silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Se-Riau (FK PKPPS) yang dirangkai dengan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 95 Tahun 2025, yang dilaksanakan di pondok pesantren Baitul Quran Muara Fajar Rumbai, Kamis (29/5/2025.
Acara ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antar-pesantren serta menyosialisasikan regulasi terbaru terkait penyelenggaraan pendidikan pesantren. KMA 95 Tahun 2025 menjadi panduan penting dalam tata kelola pesantren modern yang tetap berbasis nilai-nilai tradisi dan keislaman.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk penyamaan persepsi dan langkah strategis dalam menghadirkan pesantren yang adaptif namun tetap berakar pada nilai keislaman,” ujar H. Maswir di sela kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengasuh, pimpinan pondok pesantren, dan pejabat Kemenag se-Riau. Selain sosialisasi, forum ini juga menjadi ajang tukar gagasan tentang penguatan regulasi, akreditasi, dan pembinaan santri serta ustadz di era transformasi pendidikan keagamaan. ( Fatmi )