Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan publik dan kepemimpinan kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, maka perlu dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Melalui PKP diajarkan pola kepemimpinan melayani bukan memerintah. Manajemen pengawasan menjadi salah satu mekanisme kontrol dalam pelaksanaan pekerjaan. Melalui PKP dapat mengubah cara berpikir dan menentukan strategi dalam pelaksanaan tugas. Melalui PKP terjadi perubahan strategi bekerja untuk kepemimpinan yang melayani, bertanggungjawab dengan pekerjaan, pengelolaan tim yang efektif, dan penekanan soal inovasi dan rencana yang harus memiliki output dan outcome pelayanan yang jelas melalui aksi perubahan setelah mengikuti PKP.
Melalui PKP diharapkan seorang pemimpin pengawas dapat menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas yang ditunjukkan dengan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dibawahnya khususnya dalam memberikan pelayanan publik. Seorang pemimpin pengawas harus dapat menjamin pelaksanaan pekerjaannya sesuai dengan SOP dan mempunyai tujuan utama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujud sosok kepemimpinan dengan kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif serta mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal serta mampu memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.
Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor: B-498/Bdl.02/Kp.02.2/02/2022, Tanggal: 10 Februari 2022, Hal: Panggilan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), maka Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Syahril, S.Ag., M.H mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang. mulai 21 Februari 2022 s.d 3 Juni 2022 dengan rincian Tahap On Campus 1: 21 Februari s.d 30 Maret 2022; Tahap Off Campus: 31 Maret s.d 29 Mei 2022; dan Tahap On Campus 2: 30 Mei s.d 03 Juni 2022.
Terkait dengan aksi perubahan dalam PKP tersebut maka pada hari Selasa 24 Mei 2022/23 Syawal 1443 H, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA me-Launching Digitalisasi Data LPQ dan MDT pada Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu melalui Aplikasi Siiyam Berbasis Web, dihadiri oleh Kasi/Peny dan Staf Kankemenag Kab. Inhu, serta beberapa Ketua FKDT Kecamatan.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan mentor Kasi PD. Pontren menyatakan bahwasanya launching aplikasi merupakan tugas dari peserta PKP sebagai wujud aksi perubahan yang akan dilaksanakan setelah mengikuti PKP. Semoga sukses dan memperoleh nilai dengan Sangat Memuaskan, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.
Sebelumnya, dalam sambutan pengantarnya Kasi PD. Pontren menyampaikan penerapan Digitalisasi Data LPQ dan MDT pada Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu melalui Aplikasi Siiyam Berbasis Web dengan tujuan untuk efisien maupun efektifitas pelaporan oleh LPQ maupun MDT, sehingga mereka tidak perlu datang secara manual mengantarkannya ke Seksi PD. Pontren.(tulang)
KASI PD. PONTREN LAUNCHING DIGITALISAS DATA LPQ & MDT BERBASIS WEB UNTUK AKSI PERUBAHAN SEBAGAI TUGAS DARI PKP
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan publik dan kepemimpinan kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, maka perlu dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).