Pekanbaru (Inmas), Pagi ini di ruang kerja Stafnya, Kepala
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd gelar rapat dengan
Stafnya.Kamis (09/07/2020).
Adapun yang
dibahas dalam rapat dengan Staff tersebut adalah Sosialisasi Dukungan Gerakan
Wakaf Uang berdasarkan Surat KakanKemenag Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag
No.B-2840/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020.
Dalam surat Ka. Kankemenag dibunyikan bahwa terhitung bulan
Agustus 2020, ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru diminta untuk
berwakaf sebesar Rp. 100.000,- melalui pemotongan gaji oleh bendahara.
Selanjutnya mulai bulan September dan seterusnya masing-masing ASN dimintai
berwakaf Rp. 1.000,- per hari, atau Rp. 30.000,-/ bulannya.
Demikian
dijelaskan oleh Kasi PD Pontren kepada Staffnya. Alhamdulillah semua Stafnya
setuju dan mendukung apa yang telah diprogramkan oleh atasannya. Mudah-mudahan
ini akan membawa berkah bagi ekonomi umat Islam yang ada di Kota Pekanbaru
khususnya. Aamiin. (Bustamar/ Idris)