0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Rapat Dengan Staff

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini di ruang kerja Stafnya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd gelar rapat dengan Stafnya.Kamis (09/07/2020).Adapun yang dibahas dalam rapat dengan Staff tersebut adalah Sos...


Pekanbaru (Inmas), Pagi ini di ruang kerja Stafnya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd gelar rapat dengan Stafnya.Kamis (09/07/2020).

Adapun yang dibahas dalam rapat dengan Staff tersebut adalah Sosialisasi Dukungan Gerakan Wakaf Uang berdasarkan Surat KakanKemenag Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag No.B-2840/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020.

Dalam surat Ka. Kankemenag dibunyikan bahwa terhitung bulan Agustus 2020, ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru diminta untuk berwakaf sebesar Rp. 100.000,- melalui pemotongan gaji oleh bendahara. Selanjutnya mulai bulan September dan seterusnya masing-masing ASN dimintai berwakaf Rp. 1.000,- per hari, atau Rp. 30.000,-/ bulannya.

Demikian dijelaskan oleh Kasi PD Pontren kepada Staffnya. Alhamdulillah semua Stafnya setuju dan mendukung apa yang telah diprogramkan oleh atasannya. Mudah-mudahan ini akan membawa berkah bagi ekonomi umat Islam yang ada di Kota Pekanbaru khususnya. Aamiin. (Bustamar/ Idris)