0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Sampaikan Materi Binwin Angkatan VIII

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII tahun 2020. Selasa (01/09/2020).Acara binwin yang berlangsung mulai...


Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII tahun 2020. Selasa (01/09/2020).

Acara binwin yang berlangsung mulai hari diikuti oleh 15 pasang atau 30 orang Calon Pengantin (catin). Kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Demikian diinformasikan oleh ketua Panitia Pelaksana, Harnita Zahtinur, S.Pd.I kepada tim inmas.   

Perkawinan adalah Ikatan lahir dan bathin antara seorang Pria dengan seorang Wanita sebagai Suami Isteri dengan tujuan membentuk keluarga  yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (UUP Nomor 1 tahun 1974 pasal 1)

“Untuk membentuk keluarga Bahagia tersebut beberapa hal yang harus dimengerti dan dipahami oleh Calon Pengantin yaitu  Menerima Pasangan apa adanya, bersikap Adil, memiliki Cinta Kasih, Pandai berkomunikasi, Saling Percaya,  Memiliki sifat rendah hati, punya Komitmen. “Tutur Rialis. (Idris/ Bustamar).


<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->