Pekanbaru (inmas),
Pada hari ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD
Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan
materi Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII tahun 2020. Selasa
(01/09/2020).
Acara binwin yang
berlangsung mulai hari diikuti oleh 15 pasang atau 30 orang Calon Pengantin
(catin). Kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Demikian
diinformasikan oleh ketua Panitia Pelaksana, Harnita Zahtinur, S.Pd.I kepada
tim inmas.
Perkawinan adalah Ikatan
lahir dan bathin antara seorang Pria dengan seorang Wanita sebagai Suami Isteri
dengan tujuan membentuk keluarga yang
bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (UUP Nomor 1 tahun 1974
pasal 1)
“Untuk membentuk
keluarga Bahagia tersebut beberapa hal yang harus dimengerti dan dipahami oleh
Calon Pengantin yaitu Menerima Pasangan
apa adanya, bersikap Adil, memiliki Cinta Kasih, Pandai berkomunikasi, Saling
Percaya, Memiliki sifat rendah hati, punya
Komitmen. “Tutur Rialis. (Idris/ Bustamar).
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->