Pekanbaru
(Inmas). Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembinaan Lembaga Forum
Komunikasi Pendidikan Qur’an (FKPQ) Kota Pekanbaru di ruang kerjanya pada hari
selasa, 28 maret 2023.
Hadir
dalam kegiatan pembinaan Staf PD Ponten Kemenag Kota Pekanbaru Khairil Anwar,
SH, Ketua FKPQ Kota Pekanbaru Jamil, S.P, Sekertaris FKPQ Kota Pekanbaru Akmal
dan Asiah selaku Bendahara FKPQ Kota Pekanbaru.
Dalam
sambutan Jamil, S.P selaku Ketua FKPQ Kota Pekanbaru menyampaikan jumlah data
yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama saat ini untuk semua tingkatan
berjumlah 125 lembaga, 5225 santri dan 522 guru LPQ. Terkait dengan kurikulum
kita saat ini, banyak dari Lembaga dibawah naungan FKPQ masih bercerita tentang
magrib mengaji.
Dari
5225 santri yang ada di bawah naungan FKPQ tidak semua bisa mengikuti kurikulum
yang ada sehingga sangat berkendala dalam menerapkan kurikulum. Beliau berharap
adanya pembaharuan penertiban berupa Silabus, FKPQ Kota Pekanbaru siap selalu
mendukung segala kebijakan yang akan kita programkan kedepan. terkait dengan
Emis agar bisa masing masing lembaga di berikan jalur masuk secara khusus agar
dapat termonitor dengan baik.
Selanjutnya
dalam sambutan Kasi PD. Pontren Drs. H. Eka Purba, M.I.Kom menyampaikan setiap
ada lembaga di bawah naungan kemenag pasti ada acuanya untuk menguatkan
Regulasi terkait dengan Lembaga LPQ Kota Pekanbaru. Adapun penerepan Regulasi
di bawah naungan Kemenag sesuai dengan posisinya dan bidangnya masing masing. Untuk
menguatkan penerepan kurikulum jika di butuh kebijakan silahkan di buat
tindakan dan kebijakan dan kasi PD pontren selaku Mitra yang menaunginya siap
untuk memberikan Sanksi kepada Lembaga yang bersangkutan.
Adapun
terkait jumlah LPQ di Kota Pekanbaru yang tercatat saat ini berjumlah 125
lembaga itu masih sangat Minim, jika kita melihat kondisi yang ada di lapangan,
bahwa sangat menjamurnya lembaga LPQ yang belum terdata di FKPQ Kota Pekanbaru
dan terlaporkan Ke Kemenag Kota Pekanbaru.
Adapun
salah satu jalan untuk menjalankan kurikulum dan silabus ini Pihak Kemenag akan
memberikan sanksi jika ada lembaga yang menerima santri atau PPDB tetapi belum
memiliki SIO. Ungkap kasi PD Pontren