0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Silaturahmi dan Pembinaan Lembaga FKPQ Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembinaan Lembaga Forum Komunikasi Pendidikan Qur an (FKPQ) Kota Pekanbaru di ruang kerjanya pada hari selasa, 28 maret 2023.Hadir dalam kegiatan pembinaan Staf PD Ponte...


Pekanbaru (Inmas). Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembinaan Lembaga Forum Komunikasi Pendidikan Qur’an (FKPQ) Kota Pekanbaru di ruang kerjanya pada hari selasa, 28 maret 2023.

Hadir dalam kegiatan pembinaan Staf PD Ponten Kemenag Kota Pekanbaru Khairil Anwar, SH, Ketua FKPQ Kota Pekanbaru Jamil, S.P, Sekertaris FKPQ Kota Pekanbaru Akmal dan Asiah selaku Bendahara FKPQ Kota Pekanbaru.

Dalam sambutan Jamil, S.P selaku Ketua FKPQ Kota Pekanbaru menyampaikan jumlah data yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama saat ini untuk semua tingkatan berjumlah 125 lembaga, 5225 santri dan 522 guru LPQ. Terkait dengan kurikulum kita saat ini, banyak dari Lembaga dibawah naungan FKPQ masih bercerita tentang magrib mengaji.

Dari 5225 santri yang ada di bawah naungan FKPQ tidak semua bisa mengikuti kurikulum yang ada sehingga sangat berkendala dalam menerapkan kurikulum. Beliau berharap adanya pembaharuan penertiban berupa Silabus, FKPQ Kota Pekanbaru siap selalu mendukung segala kebijakan yang akan kita programkan kedepan. terkait dengan Emis agar bisa masing masing lembaga di berikan jalur masuk secara khusus agar dapat termonitor dengan baik.

Selanjutnya dalam sambutan Kasi PD. Pontren Drs. H. Eka Purba, M.I.Kom menyampaikan setiap ada lembaga di bawah naungan kemenag pasti ada acuanya untuk menguatkan Regulasi terkait dengan Lembaga LPQ Kota Pekanbaru. Adapun penerepan Regulasi di bawah naungan Kemenag sesuai dengan posisinya dan bidangnya masing masing. Untuk menguatkan penerepan kurikulum jika di butuh kebijakan silahkan di buat tindakan dan kebijakan dan kasi PD pontren selaku Mitra yang menaunginya siap untuk memberikan Sanksi kepada Lembaga yang bersangkutan.

Adapun terkait jumlah LPQ di Kota Pekanbaru yang tercatat saat ini berjumlah 125 lembaga itu masih sangat Minim, jika kita melihat kondisi yang ada di lapangan, bahwa sangat menjamurnya lembaga LPQ yang belum terdata di FKPQ Kota Pekanbaru dan terlaporkan Ke Kemenag Kota Pekanbaru.

Adapun salah satu jalan untuk menjalankan kurikulum dan silabus ini Pihak Kemenag akan memberikan sanksi jika ada lembaga yang menerima santri atau PPDB tetapi belum memiliki SIO. Ungkap kasi PD Pontren