Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 13 April 2022/11 Ramadhan 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu, Syahril, S.Ag., M.H melaksanakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pesantren di Pondok Pesantren Asy-Syaakiriin, Kecamatan Sei Lala.
Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama sebagai turunan Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ketiga regulasi tersebut adalah PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Pesantren dan PMA Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly.
Hadirnya regulasi tersebut memastikan Pondok Pesantren secara konsisten menjaga dan menjalankan Arkanul Ma’had sebagai rukun pesantren dan juga semakin menegaskan pembeda antara Pondok Pesantren dan Boarding School.
Arkanul Ma`had (Rukun Pesantren) yang dimaksud berupa harus adanya; 1) kyai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, 2) santri mukim, 3) pondok atau asrama, 4) masjid atau musholla, serta 5) kajian kitab kuning.
Arkanul ma’had tersebut tidak hanya menjadi komponen pelengkap saat mendaftarkan diri saja sebagai pesantren, namun juga harus melekat pada diri pesantren selama pesantren beroperasi/aktif.
Penjaminan mutu pesantren menjadi upaya yang terus dilakukan Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap dunia Pendidikan di pesantren dalam membentuk individu santri yang unggul diberbagai bidang, yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agama Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, dan mandiri, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren.(tulang)
KASI PD. PONTREN (SYAHRIL, S.Ag., M.H) SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PESANTREN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 13 April 2022/11 Ramadhan 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu, Syahril, S.Ag., M.H melaksanakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pesantren di Pondok Pesantren Asy-Syaakiriin, Kecamatan Sei Lala.Kementerian Agama tel...