Indragiri Hulu, (Inmas). Pondok Pesantren merupakan tangan panjang Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Pondok Pesantren memiliki andil yang cukup besar dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa.
Salah satu indikator tata kelola yang baik dalam suatu lembaga pendidikan adalah proses pembelajaran yang memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal.
Standar Kompetensi Lulusan tidak hanya harus setara secara rekognisi tapi juga setara secara mutu pembelajaran dengan pendidikan formal lainnya.
Untuk menjadikan standar akademik dan pengelolan yang berkualitas merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama antara pembuat kebijakan, kelompok kerja atau forum komunikasi PKPPS sebagai mitra, dan satuan pendidikan itu sendiri.
Selain tentang penguatan mutu, nilai moderasi beragama juga harus dijadikan sebagai salah satu prinsip yang disebutkan dalam standar akademik kelembagaan, sehingga para lulusan pesantren mempunyai toleransi beragama yang berwawasan global, demikian dijelaskan Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Syahril, S.Ag., MH usai melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pembinaan di Ponpes Asy-Syaakiriin, Kecamatan Sungai Lala pada hari Rabu 3 Agustus 2022 terkait dengan Penguatan Kelembagaan PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah)
Salah satu penguatan tata kelola lembaga PKPPS adalah pendataan yang lengkap, aktual, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan atau validitasnya, tambah Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KASI PD. PONTREN SYAHRIL, S.Ag., MH PEMBINAAN DI PONPES ASY-SYAAKIRIIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pondok Pesantren merupakan tangan panjang Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Pondok Pesantren memiliki andil yang cukup besar dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa.Salah satu indikator tata kelola yang baik dalam suatu lem...