Siak (Kemenag) - Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Zubir Efendi, bersama Penyuluh Agama Kristen, Gita Rosari Silitonga, bertugas sebagai rohaniawan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Rabu (01/10/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Martin, terhadap sejumlah PPAT yang baru, yaitu: Deden Indra Wijaya, S.H., M.Kn, H. Jasril, S.H., M.Kn, Rionaldi, S.H., M.Kn, Usnavita, S.H., M.Kn, Yolanda Hutabarat, S.H., M.Kn.
Prosesi berlangsung dengan khidmat dan lancar, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniawan sesuai agama masing-masing. Pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting sebagai wujud integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas PPAT di Kabupaten Siak.
Dalam kesempatan itu, H. Zubir Efendi menyampaikan apresiasinya terhadap para pejabat yang baru dilantik. “Sumpah jabatan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan janji yang disaksikan oleh Tuhan. Harapan kami, para PPAT yang baru dilantik dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja profesional, jujur, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Zubir.
Kehadiran rohaniawan dari lintas agama dalam prosesi tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan dukungan pelayanan keagamaan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa jabatan publik memiliki dimensi moral dan spiritual yang harus dijaga.
Dengan dilantiknya para PPAT baru ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Siak semakin meningkat, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Fz)