Humas ( Kampar )--Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dalam hal ini diwakili Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Implementasi Program REP-MEQR (Realizing Educations Promise Madrasah Education Quality Reform) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, pada 6-8 Desember 2023 di Hotel The Zuri.
Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu langkah Kemenag dalam mewujudkan hal tersebut, adalah melalui implementasi program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd.
pada kesempatan ini menjelaskan, program Madrasah Reform adalah program
revolusioner yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kemenag RI, dengan dukungan penuh dari World Bank. Tujuan utamanya
adalah meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Muliardi
menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Provincial
Coordinating Unit (PCU) dan District Coordinating Unit (DCU) Proyek
REP-MEQR di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Rapat ini berlangsung selama
tiga hari sejak Rabu (06/12/2023) sampai Jumat (08/12/2023) di hotel
The Zuri Dumai Kota Dumai yang dihadiri oleh 106 orang dari perwakilan
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota, dan seluruh Kepala Madrasah Aliyah/Tsanawiyah Negeri
se-Provinsi Riau. Materi pada kegiatan ini disampaikan langsung oleh
Muliardi selaku Plt. Kakanwil Kemenag Riau yang juga sekaligus sebagai
Ketua PCU REP-MEQR dan 4 orang koordinator dari masing-masing komponen.
Dalam
prosesnya, proyek REP-MEQR dikelola oleh organisasi manajemen
pengendali teknis, yang selanjutnya disebut sebagai PCU di tingkat
provinsi dan DCU di tingkat kabupaten dan kota. Proyek ini dilaksanakan
dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan akan berakhir
pada tahun 2024.
Beliau menambahkan bahwa program dari REP-MEQR yang dilaksanakan terdiri dari 4 komponen, yaitu:1. Komponen e- RKAM, yang berupa Rencana Kerja dan Anggaran madrasah berbasis elektronik yang berfokus pada bantuan kinerja dan bantuan afirmasi, 2. Komponen AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia), yang dilaksanakan mulai dari jenjang MI, dan piloting pada tingkat MTs dan MA, melalui sistem online, yang kemudian hasilnya dapat menjadi penentu kebijakan dalam memperbaiki mutu madrasah, 3. Komponen PKB ( Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan),4. Komponen EMIS (Education Management Information System)
“Semua komponen tersebut adalah upaya dalam meningkatkan mutu di madrasah, serta program ini berfokus pada peningkatan kemampuan dari Kepala Madrasah, Pengawas, dan Guru dalam kinerja untuk kemajuan madrasah” ungkap Muliardi.