Dumai (Inmas) - Sehubungan dengan telah diterbitkannya beberapa regulasi dan edaran terbaru terkait pengelolaan pendidikan pada madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Asmuni, MA mengundang Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Regulasi. Senin (06/07/2020)
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin turut hadir mengikuti “Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Terbaru pada Madrasah” melalui Aplikasi Telkomsel CloudX yang dilaksanakan pada hari Senin, 06 Juli 2020 pukul 09.00 WIB s.d selesai.
Adapun agenda sosialisasi dan koordinasi yang dibahas pada rapat virtual tersebut yakni, Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B. 1118/DJ.I/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Penilai dan Atasan Penilai pada Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, rapat virtual dilaksanakan pada daerah masing-masing. (Arief)