Kasi Pendidikan Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Rusli, S.Ag. M.Sy. bersama Tim
melakukan Verifikasi Lapangan Izin Operasional Pondok Pesantren Darussalam
Assyarif Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai pada Kamis (19/1).
Turut serta dalam Tim verifikasi
tersebut adalah Perapti Pamira Hayu, SE Pelaksana Analis Data dan informasi,
Mulia Febriana, S.Ag. M.Pd.I Analis Pelaksana Kurikulum Pendidikan dan Rahmat,
S.Pd. Admin Simpatika Kemenag Rohul.
Sementara dari pihak Pondok Pesantren dihadiri oleh H. Ahmad syarif S.Hi Al Makky selaku Mudir atau Pimpinan Ponpes, H. Sahruddin mewakili Pengurus Yayasan dan Ali Mahmud, S.PdI selaku Kepala Madrasah serta Majlis Guru yang lain.
Dalam kesempatan tersebut Kasi
Pendis menyampaikan bahwa Persyaratan pengajuan Izin Operasional Pondok
Pesantren Darussalam Assyarif ini sudah dipandang lengkap baik yang menyangkut Arkanul
Ma'ahid seperti Buya/Ustadz, santri, kitab, kurikulum, tempat
ibadah/masjid, tempat belajar/lokal dan tempat tinggal/asrama. Demikian juga
dengan Ruhul Ma'ahid yaitu Komitmen untuk mengembangkan Ajaran Islam
sebagai Rahmatan Lil Alamin, Semangat Nasionalisme NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, Jiwa Pendidikan,
Jiwa Keikhlasan, Jiwa Kesederhanaan dan lain-lain.
Selanjutnya Kasi Pendis H. Rusli
juga menyampaikan rasa Terima Kasihnya kepada Bapak H. Salam sebagai salah
seorang Tokoh Masyarakat Tambusai yang telah bersedia menggagas pendirian
Pondok Pesantren Darussalam Assyarif ini berikut dengan segala sarana dan
prasarananya, sehingga diharapkan akan dapat memudahkan masyarakat Tambusai dan
sekitarnya atau Rokan Hulu pada umumnya untuk dapat mengakses pendidikan Islam.
(JF)
-------------------------------------
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul
-------------------------------------