0 menit baca 0 %

Kasi Pendis Rohul Tekankan Toleransi dalam Keberagaman

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Rusli, S. Ag. M. Sy menyampaikan pentingnya sikap toleransi dalam keberagaman agar betul-betul tertanam dan terintegrasidalam diri setiap guru dan Kepala madrasah dan seterusnya harus ditanamkan pada peserta didik mas...

Rokan Hulu (inmas) Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Rusli, S. Ag. M. Sy menyampaikan pentingnya sikap toleransi dalam keberagaman agar betul-betul tertanam dan terintegrasidalam diri setiap guru dan Kepala madrasah dan seterusnya harus ditanamkan pada peserta didik masing-masing baik dalam pola, sikap maupun dalam tutur kata. Demikian disampaikan oleh Kasi Pendis Kemenag Rohul H. Rusli, S. Ag. M. Sy yang menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan keprofesian berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah dan Guru MI se-Kabupaten Rokan Hulu pada Senin, 12/12 di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian.



Dalam kegiatan itu Kasi Pendis menjelaskan bahwa Indonesia merupakan Negara besar dan majemuk yang terdiri dari 17.504 Pulau, 250 an Agama dan kepercayaan dan 1.340 suku Bangsa serta 546 Bahasa akan hancur berantakan apabila masing-masing anak Bangsa tidak memiliki sikap toleransi didalam memandang setiap keberagaman.



Sebaliknya Keberagaman itu akan menjadi modal dan kekuatan apabila disatukan dalam Satu ikatan tolerani. Oleh karena itu setiap guru Madrasah harus membina dan menanamkan sikap toleransi ini dalam jiwa sitiap peserta didik.


Lebih lanjut H. Rusli menjelaskan bahwa sikap toleransi dan sikap moderat adalah merupakan perintah Agama Islam sebagaimana tertuang dalam AL-Quran agar setiap ummatnya menjadi ummat yang WASATAN yaitu ummat yang mederat dan toleran dengan perisip-pinsip keadilan dan keseimbangan.


Selanjutnya juga dijelaskan bahwa bukan Agamanya yang harus dimoderasi melainkan cara pandang dan sikap ummat beragama didalam memahami dan menjalankan Agamanya yang harus dimoderasi. tidak ada Agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikat orang yang memahami dan menjalankan ajaran Agamanya secara ekstrem.


Selanjutnya Kasi Pendis Menyampaikan bahwa sikap toleransi dan moderasi tidak dijadikan sebagai salah Satu bidang studi di Madrasah akantetapi sikap toleransi dan moderasi harus masuk dalam setiap bidang studi di Madrasah yang ada di lingkungan Kementerian Agama, (RT).