Kasi Pendis Siak Hadiri Rapat Koordinasi Kabid PAKIS Kemenag Riau
Ringkasan:
Siak (Humas)- Selasa tanggal 2 Juli 2013 Kasi pendis Siak berangkat ke Pekanbaru menindaklanjuti undangan rapat dari Kepala bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau membahas Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan pada Bidang Agama dan Keagamaan Islam Tahun Ang...
Siak (Humas)- Selasa tanggal 2 Juli 2013 Kasi pendis Siak berangkat ke Pekanbaru menindaklanjuti undangan rapat dari Kepala bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau membahas Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan pada Bidang Agama dan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2013 Bertempat di ruang Rapat Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Riau jalan Jenderal Sudirman nomor 235. Rapat dipimpin langsung oleh Kabdi PAKIS Kemenag Provinsi Riau H. Ruslan, SHI, M.PdI, dihadiri masing-masing utusan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang membawahi PAKIS.
Adapun bahasan rapat kemarin berdasarkan release yang di terima humas kemenag Siak yang disampaikan oleh Drs. H. Muharom adalah Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja pada Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam sesuai tupoksi berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 yakni, dalam melaksanakan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menyelenggarakan fungsi:
a. Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam;
b. Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan diniyah, pendidikan al-Quran, dan pondok pesantren, serta pengelolaan sistem informasi pendidikan agama dan keagamaan Islam; dan
c. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan pendidikan agama dan keagamaan.
Susunan Organisasi Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam terdiri atas:
a. Seksi Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar;
b. Seksi Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah;
c. Seksi Pendidikan Diniyah dan Al-Quran;
d. Seksi Pondok Pesantren;
e. Seksi Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
Salah satu agenda yang dibicarakan adalah penyelenggaraan Pentas Seni, penyelenggaraan pentas seni ini melibatkan peserta dari sekolah umum tingkat SD, SMP dan SLTA. Adapun perlombaan yang dilaksanakan yaitu lomba Tilawatil Qur’an dan lomba Qasidah.†Ujar Drs. H. Muharom. (AAA)