Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Rabu 12 Oktober 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Muhammad Syaifudin Ansori, S.H.I pimpin pengajian rutin setiap Rabu ba’da Isya bersama kelompok binaan Majelis Dzikir dan Taklim Darussalam Indragiri, tempat di Pendopo H. Sawaludin, S.Pd., S.Sos (Staf Seksi PHU) Kemenag Kab. Inhu) alamat Jalan Seroja Perumnas Griya Sumatera-Pematang Reba-Kec. Rengat Barat.
Kegiatan pengajian terdiri dari pembacaan ratib al-haddad dan kajian kitab Safinatun Naja dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penceramah oleh Ustadz Muhammad Candra Apriadi selaku Pimpinan Ponpes Modern Nur Alif, Kec. Lirik. Turut hadir Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan Kasi PD. Pontren Syahril, S.Ag., MH.(tulang)
KASI PENMAD BERSAMA KASI PD. PONTREN HADIRI MAULID NABI YANG DIGELAR M. SYAIFUDIN ANSORI, S.H.I (PAI NON PNS) BERSAMA KELOMPOK BINAAN MZT DARUSSALAM INDRAGIRI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...