Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 23 Mei 2022/22 Syawal 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I melaksanakan pendampingan terhadap Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd dalam rangka kunjungan kerja di MAN 1 Inhu.
Kunjungan kerja Kabid Penmad terkait dengan Sosialisasi Sistem Informasi Guru Pemula maupun Program Induksi Bagi Guru Pemula.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis. Guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban :
1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akadernik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan 5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka program induksi sangat diperlukan bagi guru pemula sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Selain itu, agar guru pemula dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya dengan sekolah yang bersangkutan.
Program induksi bagi guru pemula yang selanjutnya disebut program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.
Dengan program induksi bagi guru pemula dapat melaksanakan tugasnya sebagai guru profesional di sekolahnya, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai melaksanakan pendampingan tersebut.(tulang)
KASI PENMAD DAMPINGI KABID KUNKER DI MAN 1 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 23 Mei 2022/22 Syawal 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I melaksanakan pendampingan terhadap Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd dalam rangka kunjungan kerja di MAN 1 Inhu.Kunjungan kerja K...