Indragiri HUlu, (Inmas). Rabu 18 Oktober 2023, Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau sekaligus merupakan Tim Pengelola Provinsi/Provincial Coordinating Unit (PCU) pada Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR atas nama Herra Firmansyah dan Muhammad Zulkifli melaksanakan kegiatan Monioring Pemanfaatan BKBA pada MIS Al-Futuhiyah; MTsS Miftahul Jannah; MTsS Darussalam; dan MIS Nurul Jumah.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Tim Pengelola Kabupaten/DCU (Distric Coordinating Unit) Kankemenag Kab. Inhu terdiri dari Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan Staf Duleh Malik, S.IP; H. Onrizal, S.IP; dan Deni, S.Pd.
Bahwa untuk percepatan peningkatan akses dan mutu pembelajaran di Madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedang Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP. Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu percepatan pemenuhan SNP, ujar Kasi Penmad Hendriadi ketika wawancara dengan Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Program Bantuan Kinerja Madrasah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah. Program ini memberikan bantuan finansial kepada madrasah untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti pengembangan kurikulum, pelatihan guru, pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan manajemen, dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Bantuan Kinerja Madrasah ini diberikan berdasarkan indikator-indikator kinerja tertentu yang telah ditetapkan. Program Bantuan Afirmasi Madrasah bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di madrasah yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan daerah tertinggal. Program ini memberikan bantuan finansial kepada madrasah untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang diperlukan guna memperbaiki kondisi pendidikan di wilayah tersebut. Bantuan Afirmasi Madrasah mencakup pengadaan buku dan peralatan sekolah, renovasi gedung madrasah, pemberian beasiswa kepada siswa, dan dukungan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, tambah Kasi Penmad.
Selanjutnya disampaikan Kasi Penmad bahwasanya monev Tim PCU ditekankan pada 3 hal : 1. Pemanfaatan Dana Bantuan; 2. Pelaksanaan Program Bantuan; dan 3. Pelaporan Bantuan. Diharapkan dengan pelaksanaan monev bantuan yang diterima dapat dilaksanakan sesuai juknis yang berlaku sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.(tulang)