0 menit baca 0 %

KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I BERSAMA TIM DCU MONEV PEMANFAATAN BKBA DI MIS NURUL JUMAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk percepatan peningkatan akses dan mutu pembelajaran di Madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk percepatan peningkatan akses dan mutu pembelajaran di Madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jum’at 20 Oktober 2023, Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan Tim Pengelola Bantuan/DCU (Distric Coordinating Unit) Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan Staf Duleh Malik, S.IP; dan H. Onrizal, S.IP; melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan BKBA di MIS Nurul Jum’ah selaku penerima Program BKBA (Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi) merupakan implementasi dari Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform)/REP-MEQR. 

Monev Tim DCU Kankemenag Kab. Inhu ditekankan pada: 1. Pemanfaatan Dana Bantuan; 2. Pelaksanaan Program Bantuan; dan 3. Pelaporan Bantuan. Diharapkan dengan pelaksanaan monev bantuan yang diterima dapat dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023, ujar Kasi Penmad kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)