Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Asesmen Madrasah (AM) mencakup seluruh mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib (nasional) maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi peserta didiknya.
Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan ujian merupakan suatu proses pemantauan, penilaian serta untuk memastikan apakah proses ujian terlaksana sebagaimana mestinya, ujar Kasi Penmad.
Rabu 12 April 2023, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan hari ketiga Asesmen Madrasah TP. 2022/2023 di MTs Swasta Nurul Falah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Peninjauan oleh Kasi Penmad ke ruang ujian didampingi kepala MTs Nurul Falah Hj. Artika Sari, MA. Bidang yang diujikan pada hari ketiga AM yakni mapel: IPA;Fiqih; dan TIK.
Terhadap setiap madrasah yang dimonitoring diminta untuk mengisi lembaran instrumen monitoring. Melalui instrumen monitoring dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan, dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran hasil evaluasi, ujar Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Sejauh peninjauan, keterangan, maupun laporan yang diterima, Asesmen Madrasah di MTs Nurul Falah berjalan lancar dan tertib, mudah-mudahan hingga akhir sukses.
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023, tambah Kasi Penmad.(tulang)
KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I MONEV PELAKSANAAN ASESMEN MADRASAH DI MTs NURUL FALAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.