Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Kelompok Kerja Madrasah (KKM), Tanggal: 13 Oktober 2023, Nomor: 004/FKKM-INHU/10/2023, Perihal: Undangan Rapat Konsolidasi, maka pada hari Sabtu 21 Oktober 2023, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I berikan sambutan/arahan/pembinaan kegiatan Rapat Konsolidasi Kepala Madrasah Tsanawiyah Se-Kab. Inhu, tempat: MTs Darul Huda, Lirik. Agenda rapat terkait dengan persiapan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Semester Ganjil TP. 2023/2024 dan Implementasi Kurikulum Merdeka. Turut hadir Ketua KKM MTs Kab. Inhu Hendri Donal, S.Pd., M.Si (Kepala MTs N 1 Inhu) dan Pengawas MTs/MA Kemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah.
Kepala madrasah memiliki peran strategis dalam memacu madrasah bergerak maju dengan meningkatkan pengembangan madrasah, membangun lingkungan belajar yang inklusif dan aman, serta berkolaborasi dengan fokus pada hasil belajar yang efektif dan holistik. Kepala madrasah adalah pilar utama di madrasah dan memegang peranan penting dalam pengembangan program pendidikan. Kepala Madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, keahlian, kemahiran, dan kecakapan kepala madrasah telah ditetapkan dengan standar kompetensi kepala madrasah yaitu Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Untuk itu, kepala madrasah perlu untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya. Kelompok Kerja Madrasah menjadi forum kepala madrasah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, melakukan koordinasi dan sinergi antar kepala madrasah dalam rangka memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan, demikian disampaikan Kasi Penmad Hendriadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan KKM.(tulang)