Indragiri Hulu,(Inmas). Rabu 30 Agustus 2023, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dengan didampingi Analis Kepegawaian Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Hanisah Muttakin, S.E sambut dan berikan arahan terhadap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu atas nama:
1.Dede Suryana, S.Pd, selaku Guru Olahraga, tempat tugas MIN 2 Inhu.(asal MTs N 1 Inhu; dan 2.Meri Endra Lestari, S. Pd, selaku Guru Bidang Studi Matematika, tempat tugas: MAN 1 Inhu.(asal MTs N 1 Inhu).
Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS dan PPPK dimana hak dan kewajibannya hampir seluruhnya sama, ujar Kasi Penmad.
Semoga dengan telah diangkatnya menjadi PPPK dapat lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas demi untuk mencerdaskan generasi muda, khususnya siswa madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, tambah Kasi Penmad Hendriadi mengakhiri arahannya.(tulang)