0 menit baca 0 %

KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I; SEPULUH KEPALA MADRASAH BERSAMA BENDAHARA IKUTI BIMTEK BKBA PROVINSI RIAU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indragiri Hulu, (Inmas). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP (Standar Nasional Pendidikan).
Terdapat 10 (Sepuluh) Madrasah di Kab. Inhu yang telah ditetapkan memperoleh BKBA Tahun Anggaran 2023., yakni :
1. MAS Adzqia Kec. Batang Gansal; 2. MIS Futuhiya Kec. Lubuk Batu Jaya; 3. MIS Miftahul Huda, Kec. Rakit Kulim; 4. MIS Nurul Jum’ah Kec. Kuala Cenaku;
5. MIS Nurul Yaqin Kec. Batang Gansal; 6. MTs S Thariqul Hidayah Kec. Rengat Barat; 7. MTs S Miftahul Jannah Kec. Peranap; 8. MTs S Adzqia Kec. Batang Gansal; 9. MTs S Darussalam Kec. Sungai Lala; dan 10. MTs S Al-Furqon Kec Batang Gansal.
Rabu-Jum’at, 19 s.d 21 Juli 2023 Kepala Madrasah bersama Bendahara madrasah penerima bantuan tersebut mengikuti kegiatan Bimtek BKBA Tingkat Provinsi Riau Rombel 2 Tahun Anggaran 2023, tempat: Grand Suka Hotel Pekanbaru, Jalan Soekarno-Hatta No.Kav.148 Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.
Bimtek bertujuan agar pelaksanaan program BKBA terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Madrasah.
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 2261 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023, demikian diketerangan yang disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)