0 menit baca 0 %

KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I SERAHTERIMAKAN BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM MERDEKA KEPADA KA MIN 1 INHU YENI SURYANI SAMAUN, M.Pd

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Buku memiliki peranan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Buku merupakan salah satu sumber bahan ajar. Buku menjadi salah satu komponen wajib yang harus ada di lembaga pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal.

Indragiri Hulu, (Inmas). Buku memiliki peranan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Buku merupakan salah satu sumber bahan ajar. Buku menjadi salah satu komponen wajib yang harus ada di lembaga pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal.
Menurut Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, pengertian buku teks adalah sumber pembelajaran utama untuk mencapai kompetensi dasar dan kompetensi inti dan dinyatakan layak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk digunakan pada satuan pendidikan.
Sebagai media dan sumber pembelajaran, buku teks pelajaran mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang diajarkan.
Buku teks pelajaran tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan karena digunakan guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Jum’at 9 Desember 2022, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I (urut dua dari sisi kanan) sekaligus merupakan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) DIPA Pendis Kankemenag Kab. Inhu serahterimakan Buku Teks Pelajaran Kurikulum Merdeka kepada Kepala MIN 1 Inhu Yeni Suryani Samaun, M.Pd. (urut dua dari sisi kiri).
Pengadaan buku tersebut merupakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Anggaran 2022, demikian disampaikan Kasi Penmad Hendriadi.(tulang)