0 menit baca 0 %

KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I TERIMA 4.166 LEMBAR BLANKO IJAZAH MADRASAH TP. 2022/2023

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Senin 17 April 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Jumlah blanko ijazah yang diterima Kasi Penmad Hendriadi sebanyak 4.166 lembar yang akan didistribusikan terhadap RA, MI, MTs, dan MA se-Kab. Inhu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi Penmad Hendriadi, bahwasanya Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Juknis diterbitkan dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah madrasah, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)