Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 3 Oktober 2023, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dengan didampingi Pengawas Madrasah Dra. Hasanah dan Hj. Etiranis,S.Pd.I dan Kepala MIN 1 Inhu Yeni Suryani Samaun, M.Pd meninjau pelaksanaan hari kedua AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) di MIN 1 Inhu, diikuti sebanyak 30 peserta didik kelas V.
Kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi Penmad Hendriadi bahwasanya AKMI adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah mulai dari jenjang MI, MTs dan MA. AKMI yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat humanis.
AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Fungsi AKMI, bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah; bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran; dan sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.(tulang)