Indragiri Hulu,(Inmas). Menyikapi dan menindaklanjuti maraknya tindakan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Indragiri Hulu, maka Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, melalui surat tertanggal 19 Juni 2020, nomor : 94/DPPPA-PPA/VI/2020 melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasaan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Indragiri Hulu, dilaksanakan pada hari Selasa 23 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Tamsir Rahman Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu Pematang Reba.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (memakai kemeja putih urut dua dari sisi kiri pada gambar) mengikuti acara tersebut selaku mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hulu.
Bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak berpotensi terjadi di mana saja dan kapan saja, untuk itu perlu perhatian maupun pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya keluarga inti/orang tua memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh kegiatan anak di luar rumah, demikian penyampaian Hendriadi selepas mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
KASI PENMAD IKUTI RAKOR PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menyikapi dan menindaklanjuti maraknya tindakan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Indragiri Hulu, maka Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, melalui surat tertanggal 19 Juni 2020, nomor : 94/DPPPA-PPA/VI/2020 melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegah...