Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pemantauan maupun tertib administrasi terhadap keberadaan maupun aktifitas Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu, maka melalui surat tanggal 12 Agustus 2020, nomor : 179/Kesbang-III/VIII/2020, hal : undangan, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu untuk dapat hadir pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pada acara Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2020, tempat : Ruang Rapat Kerja Setda Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kakankemenag Kab. Inhu di dalam isi disposisi surat tersebut memberi penugasan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (urut empat searah jarum jam) untuk mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud di atas, dimana Kasi Penmad juga merupakan anggota daripada Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kab. Inhu Tahun 2020.
Rapat dipimpin Sekda Kab. Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si. Kemudian, direncanakan pada bulan September 2020 Tim Terpadu Organisasi Kemasyarakatan Kab. Inhu Tahun 2020 akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara langsung terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di Kab. Inhu, ujar Hendriadi usai mengikuti rapat tersebut.(tulang)
KASI PENMAD IKUTI RAPAT TIM TERPADU PENGAWASAN ORMAS TAHUN 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pemantauan maupun tertib administrasi terhadap keberadaan maupun aktifitas Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu, maka melalui surat tanggal 12 Agustus 2020, nomor : 179/Kesbang-III/VIII/2020, hal : undangan, Sekretariat Daerah Pemerintah...