0 menit baca 0 %

KASI PENMAD IKUTI SOSIALISASI PROGRAM KURIKULUM & TINDAKLANJUT PDUM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at 22 April 2022/0 Ramadhan 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti rapat sosialisasi program kurikulum dan tindaklanjut PDUM bersama Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau secara v...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 22 April 2022/0 Ramadhan 1443 H, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti rapat sosialisasi program kurikulum dan tindaklanjut PDUM bersama Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Menjelang pelaksanaan ujian akhir di semua jenjang madrasah, setiap madrasah wajib melengkapi data peserta ujian madrasah pada aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). PDUM ini merupakan data base siswa kelas akhir calon peserta Ujian Madrasah. Data peserta UM tersebut adalah sebagai dasar penerbitan atau pencetakan blanko ijazah madrasah.
Pendataan pelaksanaan UM pada laman D-PDM meliputi status penyelenggara, moda, jadwal pelaksanan UM masing-masing madrasah, dan laporan kelulusan, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti kegiatan tersebut.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada data base nasional maka Madrasah wajib menginput nilai ijazah dan kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM, tambah Hendriadi.(tulang)