0 menit baca 0 %

KASI PENMAD KANKEMENAG KAB. INHU HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I NARSUM SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI MAHASISWA STAI NURUL FALAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu syarat kelulusan dalam menempuh jenjang perguruan tinggi adalah melalui proses seminar proposal. Seminar proposal atau yang sering disebut sempro merupakan salah satu dari tahap lanjutan untuk mempresentasikan rencana skripsi yang sudah dikerjakan mahasiswa kepada...

Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu syarat kelulusan dalam menempuh jenjang perguruan tinggi adalah melalui proses seminar proposal. Seminar proposal atau yang sering disebut sempro merupakan salah satu dari tahap lanjutan untuk mempresentasikan rencana skripsi yang sudah dikerjakan mahasiswa kepada dosennya.
Rabu 29 Maret 2023, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I merupakan Majelis Pertimbangan Akademik (MPA) STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Nurul Falah Air Molek bertindak selaku salah seorang narasumber Seminar Proposal Mahasiswa STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Nurul Falah Air Molek.
Tujuan dari Sempro adalah untuk mengidentifikasi topik penelitian, menemukan mentor penelitian, merumuskan hipotesis, memahami latar belakang penelitian, mengembangkan atau menyesuaikan metode yang sesuai, dan meringkas keadaan proyek sebagai proposal, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Setelah proposal penelitian ditinjau, mahasiswa harus mendiskusikan saran yang dibuat penguji dengan supervisor atau dosen pembimbing.
Seminar proposal juga merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus dilalui mahasiswa untuk membuat rencana penelitian yang kemudian digunakan sebagai judul skripsi yang akan dikerjakan. Sama halnya seperti skripsi, seminar proposal ini juga harus ditampilkan dalam bentuk presentasi.
Seminar proposal dilaksanakan ketika mahasiswa telah menempuh semua mata kuliah ataupun ketika mahasiswa telah siap menghadapi jenjang skripsi. Sehingga sebelum menghadapi skripsi, mahasiswa lebih dahulu diwajibkan untuk mengambil mata kuliah atau menempuh seminar proposal terlebih dahulu.
Setelah seminar proposal selesai dan disetujui serta diberikan rekomendasi dari dosen atau penguji, barulah mahasiswa dapat memulai proses skripsi, dimulai dari melakukan penelitian hingga mengerjakan skripsi, sampai proses revisi selesai, tambah Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)