0 menit baca 0 %

KASI PENMAD KANKEMENAG KAB INHU HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA LAKSANAKAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP PESERTA DIDIK MTs SWASTA YMI RIAU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kes...

Indragiri Hulu, (Inmas). Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Senin 3 Oktober 2022, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I selaku Duta Moderasi Beragama Kemenag Kab. Inhu melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama terhadap peserta didik MTs Swasta YMI Riau, alamat Desa Tani Makmur, Kecamatan Seberida.
Sangat penting untuk dilakukan PMB terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa, demikian disampaikan Hendriadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)