0 menit baca 0 %

KASI PENMAD KONSULTASI KE DINKES TERKAIT DIAGNOSA SWAB

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor : 800/dinkes 1.3/2016, perihal : Pemeriksaan Diagnosa Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dan surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-239/Kw.04.1/5/HM.00/08/2020, perihal : Pemeriksaaan Diagnosa Covid-19 (Swab...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor : 800/dinkes 1.3/2016, perihal : Pemeriksaan Diagnosa Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dan surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-239/Kw.04.1/5/HM.00/08/2020, perihal : Pemeriksaaan Diagnosa Covid-19 (Swab), maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui surat nomor : B-1079/Kk.04.1/1/HM.00/08/2020 mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu untuk dapat melakukan pemeriksaan Swab Diagnosa Covid-19 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Terkait dengan jumlah yang diajukan untuk pemeriksaan Swab Diagnosa Covid-19, yaitu Pegawai Kankemenag Kab. Inhu sebanyak 40 orang, ustadz 10 orang, Imam Masjid 15 orang, Pendeta 10 orang, Tokoh Agama Hindu/Budha 5 orang, total seluruhnya sebanyak 80 orang.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu terkait dengan konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan dengan Dinas Kesehatan Kab. Inhu pada hari Kamis 13 Agustus 2020 terkait dengan pemeriksaan Swab Diagnosa Covid-19 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)