Indragiri Hulu, (Inmas). Pelaksanaan Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai, indikator pencapaian kompetensi peserta didik; umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; dan pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Selanjutnya, di dalam pelaksanaan ujian perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui dan memastikan bahwasanya ujian berjalan dengan lancar, tertib, dan aman serta tidak menemui masalah yang berarti juga sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan mutu penyelenggaraan ujian pada tahun pelajaran berikutnya, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I usai melaksanakan monitoring dan evaluasi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 di MTs N 1 Inhu, dimana ketika meninjau pelakanaan ujian tersebut, Kasi Penmad didampingi Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Hendri Donal bahwasanya Ujian Madrasah diikuti sebanyak 238 peserta didik. Semoga kelak seluruhnya memperoleh nilai yang memuaskan serta melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.(tulang)
KASI PENMAD MONEV UM TP 2021/2022 DI MTs N 1 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pelaksanaan Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada akhir jenjang pendidikan.Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok...