Pekanbaru (Inmas). Rabu,
17 Mei 2022 Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru DR. H.
Rialis, M.Pd dan staf hadir memberikan sosialisasi Keputusan Menteri Agama
RI/KMA tentang Supervisi Pembelajaran di Madrasah.
Acara sosialisasi
dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 01 yang beralamat di umpan
sari Rumbai, yang dihadiri oleh oleh 25 guru.
Selanjutnya Dr. H.
Rialis, M.Pd selaku Kasi Penmad menyampaikan ke Guru dan tenaga kependidikan tentang
prinsip supervisi diantara nya 9 yaitu: Adaftip, Praktis, Demokratis, Kolaborasi,
Konstruktif, Evaluatif, Bersenambungan, Humaris serta Manfaat.
Terlihat dalam
sosialisasi KMA peserta terlihat sangat antusias, karena adanya beberapa
pertanyaan. Sosialisasikan PMA ini sangat bermanfaat bagi kami guru, ucap
kepala MI.