Pekanbaru (Inmas). Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd didampingi Staf Penmad Zuriadi Handra S.Psi melakukan pembinaan dan evaluasi diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja Madrasah (eRKAM) di MTs Hasanah Kota Pekanbaru. Senin (04/10)
Dalam pembinaan tersebut Kasi Penmad menyampaiakan bahwa dalam penggunaan dana dengan juknis terbaru sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendis no 2971 Tahun 2022 pada tanggal 23 Mei 2022.
Sehingga dengan juknis terbaru ini bisa menjadi pedoman bagi madrasah dalam menggunakan dana yang dikelola madrasah tersebut. Sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan dapat tertib dan efisien.
Beliau berharap seluruh madrasah dapat menggunakan juknis terbaru dalam mengelola dana madrasah sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan dana madrasah tersebut.
Kasi Penmad Pembinaan EDM-eRKAM MTs Hasanah
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas). Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd didampingi Staf Penmad Zuriadi Handra S.Psi melakukan pembinaan dan evaluasi diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja Madrasah (eRKAM) di MTs Hasanah Kota Pekanbaru.