0 menit baca 0 %

KASI PENMAD PIMPIN RAPAT TERBATAS TERKAIT DANA BOS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at 28 Agustus 2020 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Pendidikan Madarasah Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I pimpin Rapat Terbatas dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Inhu dan MIN 2 Inhu.Rapat Terbatas tersebut dihadiri Kepala MI...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 28 Agustus 2020 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Pendidikan Madarasah Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I pimpin Rapat Terbatas dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Inhu dan MIN 2 Inhu.
Rapat Terbatas tersebut dihadiri Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd (urut satu sisi kanan) beserta jajaran pengelola dana BOS MIN 1 Inhu, dan pengelola dana BOS MIN 2.
Selanjutnya, Kasi Penmad didampingi oleh Duleh Malik, S.IP selaku Pelaksana/Analis  Kelembagaan Pada Seksi Pendidikan Madrasah dan Bendahara Pengeluaran DIPA Pendis sekaligus juga merupakan anggota Tim Pelaksana BOP RA dan BOS Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, serta Yovi Rahman, S.Sos selaku Pelaksana/Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(sisi kiri gambar urut tiga dan empat).
Agenda utama Rapat Terbatas tersebut adalah terkait dengan Percepatan Realisasi BOS pada MIN 1 Inhu dan MIN 2 Inhu TA 2020 dan Rencana Penganggaran BOS Tahun 2021, demikian disampaikan Hendriadi.(tulang)