0 menit baca 0 %

KASI PENMAD PIMPIN TIM TAJA PELATIHAN PENGELOLAAN BOP RA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, dalam rangka Pelaksanaan, Pengelolaan,...

Indragiri Hulu,(Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, dalam rangka Pelaksanaan, Pengelolaan, Penggunaan dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BOS Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan, Penggunaan dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BOS Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Kankemenag Kab. Inhu nomor :  B-477/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2020, pada hari Selasa 30 Juni 2020, Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari (kiri ke kanan pada barisan depan pada gambar) Duleh Malik, S.IP selaku Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Madrasah dan juga merupakan Bendahara Pengeluaran DIPA Pendis; Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu; Onrizal, S.IP selaku Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Farida Iriani, S.Pd.I selaku Pengelola Peserta Didik, melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan, Penggunaan, dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BA pada Zona 6 Wilayah I di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, pelaksanaan dipusatkan pada RA. Raudhatul Ulum Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
Adapun RA  & BA yang menjadi peserta pelatihan tersebut terdiri dari :
1.    RA. Tunas Harapan..
2.    RA. Raudhatul Ulum.
3.     BA. Aisyiyah.
4.     RA. Al-Kautsar
5.     RA. Mambaul Hisan, dan
6.     RA. Assyifa.
Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan sebagaimana tersebut di atas pengelolaan dana BOP RA maupun BOS Madrasah TA 2020 di Lingkungan Kankemebag Kab. Inhu terlaksana sesuai dengan Juknis maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Hendriadi yang secara langsung memimpin tim melaksanakan pembinaan maupun pembekalan tersebut.(tulang)