Indragiri Hulu,(Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, dalam rangka Pelaksanaan, Pengelolaan, Penggunaan dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BOS Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan, Penggunaan dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BOS Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan surat tugas Kankemenag Kab. Inhu nomor : B-465/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2020, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (duduk urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama staf terdiri dari Duleh Malik, S.IP selaku Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Madrasah (duduk urut satu dari sisi kanan pada gambar), Onrizal, S.IP selaku Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (tegak berdiri pada gambar) dan Fajariah, S.H.I selaku Pengolah Data Beasiswa dan Bantuan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan, Penggunaan, dan Pengendalian Kualitas Belanja BOP RA dan BOS Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu dengan tempat pelaksanaan dipusatkan pada MAS Al-Ihsan Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Adapun Madrasah yang menjadi peserta pelatihan tersebut terdiri dari :
1. MTs S Al-Ihsan Buluh Rampai Kec. Seberida.
2. MTs S PPM Syamsuddin Buluh Rampai Kec. Seberida.
3. MAS Al-Ihsan Buluh Rampai Kec. Seberida.
4. MAS PPM Syamsuddin Buluh Rampai Kec. Seberida.
5. MTs S Al- Islam Petala Bumi Kec. Seberida.
6. MAS Al- Islam Petala Bumi Kec. Seberida.
7. MIS Darul Ulum Sei Akar Kec. Batang Gansal.
8. MIS Nurul Hidayah Sei Akar Batang Gansal.
9. MTs S Al-Furqon Seberida Kec. Batang Gansal.
10. MTs S Adzqia Belimbing Kec. Batang Gansal.
11. MAS Adzqia Belimbing Kec. Batang Gansal.
Pada Sosialisasi Hasil Pengawasan Audit Kinerja Program BOS Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Jum'at, 5 Juni 2020 yang lalu, Kantor Kementerian Kabupaten Indragiri Hulu memperoleh rata-rata skor audit kinerja BOS Tahun 2020 tertinggi dengan 80,001. Nilai ini di atas Kota Pekanbaru dengan skor 76,755 dan Kabupaten Kampar dengan skor 75,731. Atas pencapaian ini, berdasarkan Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 26 Tahun 2019 Kabupaten Indragiri Hulu menerima nilai kinerja "Baik". Mewakili Kepala Kankemenag Kab. Inhu, selaku kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu harapan kita bersama ke depan agar nilai kinerja BOS madrasah Inhu meningkat menjadi "sangat baik". Tentunya ini harus didukung oleh segenap pihak yang terlibat dalam program BOS ini untuk lebih memperbaiki kekurangan-kekurangan yang pernah terjadi.
Selanjutnya, kepada Musiman, S.H.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) selaku Kepala MAS Al- Ihsan Buluh Rampai Kec. Seberida, kami ucapkan terimakasih atas kesedian maupun fasilitasnya untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan, ujar Hendriadi dalam sambutan/arahannya.(tulang)
KASI PENMAD PIMPIN TIM TAJA PELATIHAN PENGELOLAAN BOP RA & MADRASAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, dalam rangka Pelaksanaan, Pengelolaan,...