0 menit baca 0 %

KASI PENMAD RAPAT SOSIALISASI REGULASI BERSAMA BIDANG PENMAD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah diterbitkannya beberapa regulasi dan edaran terbaru terkait pengelolaan pendidikan pada madrasah, maka Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Terbaru pada Madrasah melalui aplikasi Telomsel CloudX, dengan pes...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah diterbitkannya beberapa regulasi dan edaran terbaru terkait pengelolaan pendidikan pada madrasah, maka Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Terbaru pada Madrasah melalui aplikasi Telomsel CloudX, dengan peserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hal tersebut sebagaimana berdasarkan surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, tanggal : 02 Juli 2020, nomor : B-83/Kw.04.2/4/PP.00.11/07/2020, perihal : Undangan Rapat Virtual Sosialisasi Regulasi.
Menindaklanjuti surat tersebut di atas, maka pada hari Senin 07 Juli 2020, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti rapat sebagaimana tersebut di atas.
Agenda rapat terkait dengan Sosialisasi dan Koordinasi Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B. 1118/DJ.I/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Penilai dan Atasan Penilai pada Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pengawas Madrasah Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan rapat yang diikutinya.(tulang)