Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd meninjau secara langsung kegiatan Penilai Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MI Al-Jalil pada Selasa, 19 Desember 2023.
Kegiatan PKKM ini merupakan proses dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Pelaksanaan PKKM ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan.
Menurut Kasi Penmad, aspek yang dinilai dalam PKKM ini meliputi, Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Pelaksanaan kegiatan PKKM ini mengacu kepada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Kepala Madrasah sebagai implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Adapun Pengawas sekaligus yang menjadi tim penilai dalam PKKM MI Al-Jalil ini yaitu, Zahroti Musanif, SE selaku Pengawas Pembina, serta Staf Penmad Hj. Helda Munirah, M.Pd. Pada kegiatan PKKM ini, Tim Penilai juga memeriksa setiap berkas-berkas yang telah dipersiapkan oleh tim persiapan PKKM MI Al-Jalil ini. Kemudian tim penilai juga melakukan pengecekan terkait berkas-berkas yang sudah dipersiapkan dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Hadir pada kegatan PKKM ini Kepala MI Al-Jalil Muji Herlinda, SPd, serta Majelis Guru dan Tenaga Kependidikan yan ikut tergabung ke dalam tim persiapan PKKM.
===========
By: Inmas Kemenag Kota Pekanbaru