0 menit baca 0 %

KASI PHU H. A. RAZAK PENGUATAN TIM PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah.Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dilaksanakan dan merupakan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah.
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dilaksanakan dan merupakan tanggungjawab Pemerintah dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan yang bersifat umum.
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan: a. memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat; dan b. mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Di antara hak jemaah haji dan umrah tersebut adalah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Kab. Inhu Nomor: 449/Yankes-Dinkes/XI/2022/2327, Tanggal: 01 November 2022, Hal: Pemanggilan Peserta Pertemuan, maka pada hari Rabu 9 November 2022, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I mengikuti kegiatan Pertemuan Penguatan Tim Penyelenggaraan Kesehatan Haji Kab. Inhu. Kegiatan ditaja oleh Dinas Kesehatan Kab. Inhu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan H. A. Razak bahwasanya pertemuan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan haji di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023.(tulang)