0 menit baca 0 %

Kasi PHU Isi Materi Binwin Angkatan V Tahun 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Setelah terhenti beberapa bulan lamanya, kini kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) kembali digelar oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (11/08/2020). Kelapa Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru...


 

Pekanbaru (Inmas), Setelah terhenti beberapa bulan lamanya, kini kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) kembali digelar oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (11/08/2020).

 

Kelapa Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Suhardi Hasan HS, S.Ag, MA dinobatkan untuk mengisi materi pertama pada Binwin Calon Pengantin Angkatan V Tahun 2020.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh ketua panitia pelaksana, Hernita Zahtinur, S.Pd, bahwa kegiatan binwin ini dilaksanakan selama dua hari yakni hari ini (Selasa) dan   Rabu (12/08) besok. Dengan jumlah peserta ada 30 orang atau 15 pasang. Ujarnya.

 

Adapun Materi yang disampaikan oleh Kasi PHU berkenaan  dengan Kebijakan Pemerintah terkait dengan Perkawinan. Sesuai dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 serta peraturan terbaru lainnya. Salah satunya batasan usia nikah, kini usia untuk menikah tersebut 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Ujar Suhardi. (Idris/ Bustamar)