Pekanbaru (Inmas), Setelah terhenti beberapa bulan lamanya, kini kegiatan
bimbingan perkawinan (Binwin) kembali digelar oleh Seksi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (11/08/2020).
Kelapa Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, H. Suhardi Hasan HS, S.Ag, MA dinobatkan untuk mengisi materi
pertama pada Binwin Calon Pengantin Angkatan V Tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh ketua panitia pelaksana,
Hernita Zahtinur, S.Pd, bahwa kegiatan binwin ini dilaksanakan selama dua hari
yakni hari ini (Selasa) dan Rabu (12/08) besok. Dengan jumlah peserta ada
30 orang atau 15 pasang. Ujarnya.
Adapun Materi yang disampaikan oleh Kasi PHU berkenaan dengan Kebijakan Pemerintah terkait dengan
Perkawinan. Sesuai dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 serta peraturan
terbaru lainnya. Salah satunya batasan usia nikah, kini usia untuk menikah
tersebut 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Ujar Suhardi. (Idris/
Bustamar)